No Widgets found in the Sidebar

KTP Elektronik

PEMBUATAN E-KTP (KTP ELEKTRONIK) 1. Persyaratan Pembuatan E-KTP yang Baru (Pemula) A. Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI atau disebut F-1.21 (dari Desa) B. Kartu Keluarga Orang Tua C.…

Read More

Tata Pemerintahan

SEKSI TATA PEMERINTAHAN Pelaksanaan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau Kelurahan Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan tertib ADministrasi Pemerintahan Desa atau Kelurahan Pemberian Bimbingan, Supervisi, Fasilitasi dan Konsultasi Pelaksanaan administrasi Desa atau Kelurahan…

Read More

Pelayanan Masyarakat

SEKSI PELAYANAN MASYARAKAT Seksi Pelayanan Masyarakat dipimpin oleh Kepala Seksi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat…

Read More

Ketentraman dan Ketertiban Umum

SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala seksi. Kepala seksi ketentraman dan ketertiban umum mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan ketentraman dan…

Read More

Pemberdayaan Masyarakat Desa

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas melaksanakan perencanaan pembangunan lingkup kecamatan serta pembinaan…

Read More

Kesejahteraan Sosial

SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan program dan kegiatan ketenagakerjaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan, olahraga, pemberdayaan perempuan, dan keluarga berencana, seksi kesejahteraan social dipimpin oleh…

Read More

Zakat 5 Kecamatan 261 Juta, Anna : Zakat Sebagai Obat Berbagai Penyakit

Zakat, infaq dan shadaqah yang dikeluarkan bisa digunakan sebagai obat dari berbagai penyakit baik jasmani dan rohani. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memeberikan sambutan pada acara…

Read More